Rabu, 21 Februari 2018

Satgas Orang Dengan Gangguan Jiwa Terganggu (ODGJT) Sisir Kota Probolinggo



Satgas Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Terganggu (ODGJT) Kota Probolinggo melaksanakan pencarian terhadap ODGJT di seputaran Kota Probolinggo (21/02/18). Satgas tersebut terdiri dari petugas Polresta Probolinggo, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan Poli Jiwa RSUD Dr. Moch Saleh serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo.


Dari halaman Mapolresta, Satgas tersebut langsung menuju Pelabuhan Perikanan Mayangan yang diduga terdapat beberapa orang dengan gangguan kejiwaan. Di tempati ini, petugas menyisir lokasi dan berhasil menemukan seorang ODGJT. Petugas yang mendekati kemudian membujuknya dan membawanya ke Truk Polisi. Meski menolak, petugas tetap membawanya.


Lepas dari itu, petugas kemudian bertolak ke Flora, perempatan jalan DR. Soetomo dan jalan Jenderal Ahmad Yani. Di bawah sebuah pohon, petugas menghampiri seorang wanita tunawisma. Wanita ODGJT itu, mengaku hamil saat ditanya oleh petugas. Selain itu, ia ingin membeli sebuah telepon seluler. Dengan iming-iming dibelikan telepon seluler, wanita itu akhirnya mau mengikuti petugas untuk naik ke mobil patroli.

Selanjutnya, petugas bergerak ke jalan Panglima Sudirman, jalan Cokro, jalan Mastrip, jalan DR. Hamka. Bahkan petugas sempat menyisir wilayah Kelurahan Pohsangit dan Sumber Wetan. Kemudian razia itu berakhir di sekitar Terminal Bayuangga di jalan Bromo. Total ada 8 (delapan) ODGJT yang diamankan, yakni 7 pria dan 1 wanita.


Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal menuturkan pencarian ODGJT itu dilakukan seiring dengan merebaknya sejumlah kasus penyerangan ke simbol agama yang pelakunya orang gila. Sehingga kegiatan itu diharapkan mampu meredam fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut.


“Nanti kita lakukan identifikasi terhadap mereka yang mengalami gangguan jiwa ini akan dilakukan penanganan secara komprehensis dan penyembuhan secara sistemis. Dimana satgas akan merekomendasi atau melakukan visum untuk gangguan jiwanya. Nantinya kita akan melakukan penyembuhan di rumah sakit jiwa di Lawang,” ujar Kapolres.


Sementara itu, Ketua MUI Kota Probolinggo KH. Nizar Irsyad, menghimbau kepada warga dan ulama untuk tidak resah dengan isu teror yang berkembang. Meski begitu, ia berharap teror yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia itu tak menular di Kota Probolinggo. “Para ulama dan habaib, kami harapkan untuk tidak resah. MUI dan Polres sudah bekerjasama terkait pengamanan. Kami percaya pihak polisi akan bekerja secara profesional, untuk mencegah terjadinya keresahan di masyarakat,” ujar Nizar.

Senin, 19 Februari 2018

Terduga Teroris Diterbangkan Ke Jakarta Oleh Densus 88 Anti Teror


ML (23), terduga teroris yang ditangkap Polresta Probolinggo diterbangkan ke Jakarta guna dilakukan pengembangan penyidikan. Polresta Probolinggo bersama Densus 88 Anti Teror, mengirim pelaku ke Mabes Polri Jakarta, Senin (19/2/2018).
 
Dengan mata ditutup kain hitam, ML dimasukkan ke sebuah mobil oleh anggota bersenjata laras panjang. Iringan mobil Patwal dan pengamanan dari pasukan bersenjata lengkap, rombongan itu meninggalkan Mapolresta Probolinggo menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. “Disana sudah ada tim Densus dan kami serahkan dia disana,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.
 
Kapolresta mengatakan dengan dikirimnya tersangka ML ke Mabes adalah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan terorisnya. Sementara Polresta Probolinggo hanya menangani kasus percobaan penyerangan pada anggota polisi.
 
Selain membawa tersangka, polisi juga membawa beberapa barang bukti. Diantaranya dua pucuk senapan angin, empat sim card, sebilah pedang katana, sejumlah senjata tajam lainnya, dan jadwal pengajian, serta buku panduan terorisme.
 
Barang bukti itu, disita di dua tempat yaitu rumah tersangka di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan di rumah BC, mertua tersangka, di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Dua pucuk senapan angin itu, biasa digunakan oleh tersangka untuk melatih ketangkasan menembak. Sasaran tempak selama melatih ketangkasan adalah kaleng kosong dan burung yang terbang.
 
ML yang pernah menimba ilmu di sebuah pesantren itu, diduga merupakan jaringan terorisme yang mengajarkan radikalisme. Incarannya adalah para polisi yang dimasukkan sebagai golongan Toghut oleh kelompok itu.
 
“Dari pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dnegan densus 88, untuk saat ini yang bersangkutan diduga adalah teroris. Melakukan pembunuhan polisi mengambil senpi itu adalah niat pelaku ML. Sehingga saat ini kita koordinasi dengan densus 88 dan kita amankan ke densus 88. Yang jelas yang bersangkutan melakukan radikalisme sasaran toghut seorang polisi yang harus dihabisi, dirampas hartanya dan senpinya,” jelas Kapolresta.
 
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga masih ada anggota jaringan terorisme yang belum terungkap di Probolinggo.

Minggu, 18 Februari 2018

Usai Penggeledahan, Polisi Amankan Dua Senapan Angin

Kepolisian Resort Probolinggo Kota terus melakukan penyelidikan terkait teror percobaan penyerangan terhadap anggota Polri di markas Polresta Probolinggo. Hasilnya, polisi mengamankan 2 senapan angin yang diduga digunakan untuk latihan menembak serta buku panduan jihad dan beberapa kartu ponsel.

Anggota Densus 88 Anti Teror dan Polres Probolinggo Kota terus mengembangkan kasus teror percobaan penyerangan petugas di kantor Polres Probolinggo Kota.

Selain terus melakukan penyidikan terhadap pelaku dan keluarga pelaku, terutama istri dan mertua, tim juga melakukan penggeledahan di dua TKP.

Dari rumah orang tua pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan beberapa kartu selular yang dicurigai untuk berkomunikasi dengan jaringan.

Penggeledahan kedua di rumah mertua pelaku di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, membawa hasil. Petugas mengamankan 2 pucuk senapan angin lengkap dengan teleskop.


Diduga, 2 (dua) senapan angin laras panjang lengkap dengan teleskopnya ini digunakan pelaku untuk latihan menembak. Menurut AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, hingga kini pihak kepolisian masih terus mencari keterlibatan pelaku lain.

Polresta Probolinggo Koordinasi dengan Densus 88 Untuk Antisipasi Terorisme


Polresta Probolinggo berkoordinasi dengan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, setelah menangkap pemuda yang hendak menyerang polisi, Selasa sore di depan Markas Polresta.

Hal itu disampaikan Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal. "Kami koordinasi dengan Densus 88 untuk pengembangan penyelidikan," katanya kepada wartawan.

Langkah itu dilakukan karena saat menggeledah rumah pelaku, polisi menemukan selembar kertas dengan judul Panduan Aqidah Jihad, serta dua buah buku.

Masing-masing berjudul "Kalau Bukan Tauhid, Apa Lagi", serta "Ringkasan Al-Umdah fi I'dadil Uddah".

"Karena pelaku mengatakan bahwa polisi adalah thogut, dimana bila berhasil membunuh polisi maka dijanjikan masuk surga," kata Kapolresta.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pengintaian dilakukan dengan maksud akan membunuh siapa saja polisi berseragam yang lengah.

Dua Buku dan Satu Lembar Kertas Panduan Disita Petugas


Jajaran Kepolisian Resort Probolinggo Kota terus mengembangkan kasus penangkapan ML (23), pemuda yang hendak menyerang polisi di Mapolresta Probolinggo, Jawa Timur. Di rumahnya, polisi menemukan buku panduan jihad.
 
Usai menangkap ML yang hendak menyerang polisi di Mapolresta Probolinggo, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Dusun Krajan RT 4 RW 3, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Saat digeledah, terdapat sejumlah barang tersimpan di rumah itu kosong.

Barang bukti itu adalah 2 buku ringkasan ‘Al-Umdah’ dan buku berjudul ‘Kalau Bukan Tauhid Apalagi’. Selain itu, polisi juga menemukan 1 lembar panduan aqidah jihad. “Betul saat dilakukan penggeledahan rumahnya kosong. Namun sejumlah barang bukti kita amankan,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.

Penangkapan pemuda yang pernah sekolah di SMKN 1 Probolinggo itu, bermula dari kecurigaan anggota polisi, pada Selasa (23/2/3018) sekitar pukul 16.42 WIB, ML bersikap mencurigakan dengan posisi duduk di trotoar di sebelah motor matiknya, dengan tingkah laku sering melihat jam tangan.

ML duduk di depan Mapolresta Probolinggo, jalan Dr Saleh Kota Probolinggo. Posisinya tepat di seberang jalan depan gerbang utara Mako Penjagaan. Mendapati orang mencurigakan tersebut, anggota Polresta kemudian menghampirinya. Saat didekati itu, ternyata pelaku membawa sebilah pedang yang terletak di samping kiri jok motornya. Pedang itu dalam posisi siap cabut.

Sehingga polisi kemudian mengamankan ML pada pukul 17.02 WIB. Saat digeledah, ML tidak membawa kartu identitas, alat komunikasi HP, dan plat nomor motor tidak terpasang. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami melakukan pengembangan penggeledahan ke rumah ML di Kelurahan Sumberwetan,” terang Kapolresta.

Setelah itu, polisi juga melakukan pengeledahan di rumah SF (22), istri ML di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Di rumah itu, selain ditemui SF, polisi juga ditemui oleh B dan H yang merupakan mertua ML.